SPK Generator
✓ GRATISPembuat Surat Perintah Kerja Profesional
Identitas Pengirim
Anda sebagai Pihak Kedua (Pelaksana)
Upload Logo
Klik disini (Max 2MB)
Rekening Pembayaran
Target Klien
Pihak Pertama (Pemberi Kerja)
Detail Pekerjaan
Apa saja yang akan dikerjakan?
Finalisasi
Pajak, Diskon & Syarat
Kalkulasi Akhir
Bingung dengan Istilah Hukum?
Pahami logika "Siapa Pihak Pertama & Kedua" agar dokumen Anda tidak salah.
Siapa Pihak Pertama?
Pihak Pertama adalah Klien / Pemesan. Mereka yang memiliki dana dan memberikan perintah kerja.
"Saya yang menyuruh & bayar"
Siapa Pihak Kedua?
Pihak Kedua adalah Anda (Expert). Posisi Anda adalah Pelaksana yang mengerjakan tugas tersebut.
"Saya yang mengerjakan & dibayar"
Kenapa Logo Saya?
Karena dokumen ini DITERBITKAN oleh sistem Anda. Seperti struk belanja, logonya punya Toko (Penjual), meski uangnya dari Pembeli.