SPK Generator

✓ GRATIS

Pembuat Surat Perintah Kerja Profesional

Identitas Pengirim

Anda sebagai Pihak Kedua (Pelaksana)

Upload Logo

Klik disini (Max 2MB)

Rekening Pembayaran

Target Klien

Pihak Pertama (Pemberi Kerja)


Detail Pekerjaan

Apa saja yang akan dikerjakan?

Finalisasi

Pajak, Diskon & Syarat

Kalkulasi Akhir

Subtotal
TOTAL
Kamus SPK

Bingung dengan Istilah Hukum?

Pahami logika "Siapa Pihak Pertama & Kedua" agar dokumen Anda tidak salah.

👑

Siapa Pihak Pertama?

Pihak Pertama adalah Klien / Pemesan. Mereka yang memiliki dana dan memberikan perintah kerja.

"Saya yang menyuruh & bayar"

👷

Siapa Pihak Kedua?

Pihak Kedua adalah Anda (Expert). Posisi Anda adalah Pelaksana yang mengerjakan tugas tersebut.

"Saya yang mengerjakan & dibayar"

📄

Kenapa Logo Saya?

Karena dokumen ini DITERBITKAN oleh sistem Anda. Seperti struk belanja, logonya punya Toko (Penjual), meski uangnya dari Pembeli.

Selamat Datang

Kelola bisnis atau mulai karir expertmu.

Masuk ke Akun
Atau Daftar Baru